Virby Law Firm adalah perusahaan yang bergerak dibidang jasa hukum dan berdiri pada tahun 2005 yang merupakan bagian dari Virby Group.
Saat ini Virby Law Firm merupakan salah satu perusahaan jasa hukum terbesar di Indonesia. Kami menyediakan layanan hukum dimana terdapat banyak ahli hukum dan pengacara yang sudah berpengalaman serta banyak menangani kasus disemua sektor bisnis.
Selama lebih dari 10 tahun kami sudah memberikan saran dan solusi mengenai masalah hukum baik perdata, pidana, bisnis maupun permasalahan keluarga kepada client virby.
Virby Law Firm juga merupakan Perusahaan Konsultan resmi terdaftar dikementerian hukum bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk Daftar Paten, Merek, Desain Industri dan Hak Cipta.
Banyak perusahaan besar dalam dan diluar negeri yang sudah menjadi Client dari Virby yaitu :
1. PT Astra International Tbk
2. PT Hutama Karya Tbk
3. PT Argo Pantes Tbk
4. Aerotrans – PT Garuda Indonesia Tbk
5. Djarum Group
*dan masih banyak perusahaan besar lainnya yang sudah menjadi client Virby
Spesialiasi
Team Ahli Virby Paten
Konsultasi layanan hukum Virby Paten
- Menangani Perkara Pidana Umum, dan TIPIKOR (Tindak Pidana Korupsi)
- Menangani Perkara Perdata, dan Perkara Niaga Merek/Cipta/Paten Kepailitan/PKPU; Arbitrase
- Land Property/Hukum Pertanahan
- Kurator & Pengurus
- Hukum Kemaritiman
- Hukum Pengangkutan
- Menangani Perkara Perceraian, Kepailitan
- Legal Due Deligence/Legal Audit/Legal Opinion
- Pembuatan draft perjanjian-perjanjian/kontrak-kontrak
- Hukum ketenaga kerjaan/Perburuhan, Sengketa perburuhan
- Konsultan/Klaim Asuransi
Sengketa Pajak - Hukum Perbankan/Keuangan, dan Perbankan Syariah
- Hukum Perusahaan/Korporasi
- Hukum Persaingan Usaha Tidak Sehat/Monopoli
- Hukum Perlindungan Konsumen
- Perijinan: Akta Notaris/Akta Perusahaan, CV, NPWP, SIUP, TDP, API, HO (Ijin Ganguan), Ijin Industri, PMA/PMDN, Ijin BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan)
- Kenotariatan/Pertanahan
- Konsultasi Hukum & Konsultasi Perijinan lainnya.
Konsultasi Gratis dengan team ahli Virby Paten bisa langsung Telp / Whatsapp : 081280090101
Team Virby Law Firm
Praktisi General Insurance, saat ini beliau juga sebagai Mediator terdaftar di Mahkamah Agung RI, dan sebagai Legal Auditor, serta Advokat Peradi, dan telah beberapa kali menangani Perkara Pidana/Tipikor (Tindak Pidana Korupsi), sengketa Kepailitan, dan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang), Perkara Niaga HKI, sengketa Perdata, maupun sengketa melalui BANI (Badan Arbitrase Nasional Indonesia)/ADR, spesialiasi beliau adalah dibidang Korporasi (hukum perusahaan), hukum bisnis, perbankan, penasihat hukum perusahaan, legal drafting/legal review contract, dan Legal Auditor (Due Diligence).
Client Virby
Paten & Merek
Daftar Paten & Merek
Banyak perusahaan besar dan Merek terkenal daftar paten melalui Virby Paten.