TM Slide Banner 1
previous arrow
next arrow

Virby Law Firm adalah perusahaan yang bergerak dibidang jasa hukum dan berdiri pada tahun 2005 yang merupakan bagian dari Virby Group.

Saat ini Virby Law Firm merupakan salah satu perusahaan jasa hukum terbesar di Indonesia. Kami menyediakan layanan hukum dimana terdapat banyak ahli hukum dan pengacara yang sudah berpengalaman serta banyak menangani kasus disemua sektor bisnis.

Selama lebih dari 10 tahun kami sudah memberikan saran dan solusi mengenai masalah hukum baik perdata, pidana, bisnis maupun permasalahan keluarga kepada client virby.

Virby Law Firm juga merupakan Perusahaan Konsultan resmi terdaftar dikementerian hukum bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk Daftar Paten, Merek, Desain Industri dan Hak Cipta.

Banyak perusahaan besar dalam dan diluar negeri yang sudah menjadi Client dari Virby yaitu :

1. PT Astra International Tbk
2. PT Hutama Karya Tbk
3. PT Argo Pantes Tbk
4. Aerotrans – PT Garuda Indonesia Tbk
5. Djarum Group

*dan masih banyak perusahaan besar lainnya yang sudah menjadi client Virby

Client Virby 

Layanan Hukum 

Virby Law Firm mempunyai keahlian dibidang:

1. Menangani Perkara Pidana Umum, dan TIPIKOR (Tindak Pidana Korupsi).
2. Menangani Perkara Perdata, dan Perkara Niaga.
3. Merek/Cipta/Paten, Kepailitan/PKPU, Arbitrase.
4. Land Property/Hukum Pertanahan
5. Kurator & Pengurus.
6. Hukum Kemaritiman.
7. Hukum Pengangkutan.
8. Menangani Perkara Perceraian, Kepailitan.
9. Legal Due Deligence/Legal Audit/Legal Opinion.
10. Pembuatan draft perjanjian-perjanjian/kontrak.
11. Hukum ketenaga kerjaan/Perburuhan, Sengketa perburuhan.
12. Konsultan /Klaim Asuransi.
13. Sengketa Pajak.
14. Hukum Perbankan/Keuangan, dan Perbankan Syariah.
15. Hukum Perusahaan/Korporasi.
16. Hukum Persaingan Usaha Tidak Sehat/Monopoli.
17. Hukum Perlindungan Konsumen;
18. Perijinan: Akta Notaris/Akta Perusahaan, CV,NPWP, SIUP, TDP, API, HO (Ijin Ganguan), Ijin Industri, PMA/PMDN, Ijin BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan).
19. Kenotariatan/Pertanahan.
20. Konsultasi Hukum & Konsultasi Perijinan lainnya. 

Konsultasi Hukum

Konsultasi Hukum

Virby Law Firm Memberikan konsultasi yang lengkap dan mendalam untuk membantu melakukan upaya hukum serta memastikan adanya penegakan hukum terhadap pelanggaran.

Layanan Konsultasi

  • Konsultasi Kasus Pidana
  • Konsultasi Kasus Perdata
  • Konsultasi Hukum Perusahaan
  • Konsultasi Perceraian
  • Konsultasi Gugatan dan Somasi


Pendampingan Polisi / Polda

Layanan jasa hukum yang diberikan oleh Virby Law Firm untuk mendampingi klien dan/atau perusahaan yang sedang mengalami proses pemeriksaan penyelidikan (investigasi) yang dilakukan oleh pihak kepolisian karena diduga melakukan pelanggaran hukum pidana atau perdata di Indonesia.

Sertifikat 

Sertifikat Keahlian
Hukum Paten
Heru Setyono, SH.

Sertifikat Narasumber Kiat-Kiat Penyelesaian Pelanggaran Merek di Era Digitalisasi
Heru Setyono, SH.

.