Virby Law Firm adalah perusahaan yang bergerak dibidang jasa hukum dan berdiri pada tahun 2005 yang merupakan bagian dari Virby Group.
Saat ini Virby Law Firm merupakan salah satu perusahaan jasa hukum terbesar di Indonesia. Kami menyediakan layanan hukum dimana terdapat banyak ahli hukum dan pengacara yang sudah berpengalaman serta banyak menangani kasus disemua sektor bisnis.
Selama lebih dari 10 tahun kami sudah memberikan saran dan solusi mengenai masalah hukum baik perdata, pidana, bisnis maupun permasalahan keluarga kepada client virby.
Virby Law Firm juga merupakan Perusahaan Konsultan resmi terdaftar dikementerian hukum bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk Daftar Paten, Merek, Desain Industri dan Hak Cipta.
Banyak perusahaan besar dalam dan diluar negeri yang sudah menjadi Client dari Virby yaitu :
1. PT Astra International Tbk
2. PT Hutama Karya Tbk
3. PT Argo Pantes Tbk
4. Aerotrans – PT Garuda Indonesia Tbk
5. Djarum Group
*dan masih banyak perusahaan besar lainnya yang sudah menjadi client Virby